Rabu 26 Sep 2018 09:00 WIB

Syarat agar Investasi Tumbuh Tujuh Persen

Pemerintah harus memperhatikan sinergi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Dua petugas listrik desa (lisdes) sedang menarik jaringan kabel di Desa Kamiri, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Senin (15/1). PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar) menginvestasikan anggaran Rp 2,4 triliun untuk menerangi 500 desa di wilayah tersebut melalui program listrik desa (lisdes) 2018.
Foto: dok PLN
Dua petugas listrik desa (lisdes) sedang menarik jaringan kabel di Desa Kamiri, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Senin (15/1). PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar) menginvestasikan anggaran Rp 2,4 triliun untuk menerangi 500 desa di wilayah tersebut melalui program listrik desa (lisdes) 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Wisnu Wijaya Soedibjo memprediksi pertumbuhan investasi dapat tumbuh tujuh persen pada 2019. Angka tersebut sesuai dengan target pemerintah. 

Akan tetapi, ada sejumlah hal yang patut diperhatikan agar kondisi tersebut tercapai. Salah satu poin pendorong agar tingkat investasi mencapai tujuh persen adalah perekonomian dunia harus membaik secara makro. Perang dagang yang terjadi antara Cina dengan Amerika patut segera membaik untuk mencapai kondisi investasi maksimal. 

"Selain itu, faktor nilai tukar harus kurang lebih di bawah Rp 15ribu per dolar AS," ujar Wisnu ketika ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (25/9).

Wisnu menjelaskan, Rp 15 ribu sebenarnya bukan batas psikologis tertinggi yang mampu menggoyahkan investasi. Namun, apabila nilai tukar sudah naik dari Rp 14 ribu menjadi Rp 15 ribu, sebagain bidang usaha mengalami kerugian.

Menurut Wisnu, sektor yang paling terkena dampak dari kondisi nilai tukar adalah farmasi dan elektronika. Sebab, dua bidang ini banyak menggunakan bahan baku impor, setidaknya lebih dari 50 persen.

"Bahkan, untuk sektor farmasi, rata-rata penggunaan material impor mencapai 80 hingga 90 persen," tuturnya.

Di sisi lain, sejumlah sektor yang fokus pada ekspor memang tidak terpengaruh terhadap tekanan nilai tukar atau justru mendapat keuntunga. Sebab, pelemahan rupiah terhadap dolar membuat harga Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional.

Kondisi lain yang harus diperhatikan pemerintah untuk menjaga kondisi investasi adalah sinergi kebijakan. Wisnu menuturkan, kebijakan perekonomian yang ditetapkan pemerintah pusat harus terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah. Tujuannya, tidak membuat bingung investor ketika ingin menanamkan investasi, terutama untuk jangka panjang.

Pada kuartal kedua 2018, pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi tercatat 5,87 persen. Sebelumnya, sejak kuartal ketiga 2017, pertumbuhannya selalu berada di atas tujuh persen.

Secara keseluruhan, Wisnu berharap investasi mengalami peningkatan pada kuartal ketiga. Setidaknya, bisa mencapai angka yang sama. "Kami tidak mau berandai-andai, tapi kami akan coba semaksimal mungkin untuk mencapai target," ujarnya mengacu pada target pemerintah, yakni tujuh persen pada 2019.

Banyak sektor yang dapat membantu dalam peningkatan investasi. Termasuk di antaranya infrastruktur, industri pengolahan logam dan kimia. 

Wisnu juga menyebutkan sektor digital ekonomi sebagai sektor potensial. Sebab, banyak investor asing kini mulai masuk ke Indonesia untuk membeli saham-saham ecommerce lokal seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Sebelumnya, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengatakan, nilai investasi yang menurun pada kuartal kedua tahun ini masih dapat diperbaiki. Pihaknya sudah menyiapkan berbagai upaya untuk meningkatkan investasi yang menjadi komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Salah satu upaya yang disampaikan Yuliot adalah terkait birokrasi. Ia menyebutkan, meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan para investor dilakukan dengan penyederhanaan perizinan dan pemberian insentif. "Kami juga akan melakukan pengawalan investor untuk meminimalkan hambatan pelaksanaan investasi," ucapnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (7/8).

Baca juga, BKPM Soroti Dua Sektor Ini untuk Tingkatkan Investasi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement