REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mengkorporasikan petani. Kepala Biro Perencanaan Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan, untuk itu Kementan mengimbau bantuan pemerintah untuk sektor pertanian tidak dibagikan diecer.
“Bantuan di sektor pertanian harus dikembangkan secara fokus lokasi, komoditas dan utuh dari hulu-hilir. Dampaknya akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” kata Kasdi dalam acara Sosialisasi Permentan 18/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berbasis Korporasi Petani di Bandung, Jumat (14/9).
Guru Besar Fisip Universitas Airlangga (Unair), Prof Bagong Suyanto sepakat dengan pengimplementasi bantuan pertanian tersebut. Menurutnya, upaya peningkatan kesejahteraan petani harus bersamaan dengan perubahan perspektif dari fokus peningkatan produksi menjadi fokus peningkatan nilai tambah produk untuk mampu memenuhi keinginan pasar.
“Mengkorporasikan petani harus dimaknai sebagai upaya untuk memampukan petani menemukan nilai tambah produk yang dihasilkan sesuai selera dan keinginan konsumen,” ujar Bagong.
Acara yang digelar pada 12-14 September 2018 tersebut, hadir para perencana dan pejabat pengolahan dan pemasaran hasil pertanian dari dinas lingkup pertanian seluruh Indonesia. Peserta tidak hanya mendapat pencerahan tentang bagaimana mengkorporasikan petani, tetapi juga diajak langsung melihat pola-pola korporasi petani yang telah berkembang di masyarakat dengan mengunjungi Poktan Sarinah di Ciparay, Koppontren Al Ittifaq di Ciwidey dan Koperasi Produsen Kopi Margamulya di Pangalengan, Kabupaten Bandung.