Rabu 25 Jul 2018 15:45 WIB

Wacana Dana Kelurahan, Menkeu Masih Pikir-Pikir

Menkeu menegaskan yang terpenting dari alokasi adalah penggunaannya.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mempertimbangkan usulan Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (Apeksi) terkait dana kelurahan. Menurut Sri, perlu ada kajian terkait kebutuhan untuk penambahan anggaran tersebut. 

"Kita lihat saja kebutuhan, fungsi, dan peranan kelurahan. Mereka selama ini mendapatkan anggarannya dari mana dan apakah memang dibutuhkan untuk mendukung fungsi mereka itu sehingga anggaran perlu untuk ditambah. Kalau ditambah, melalui mekanisme apa? Itu semuanya perlu kita kaji lagi," kata Sri di kompleks parlemen, Jakarta pada Rabu (25/7).

Sri mengatakan akan meninjau kembali penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) terutama untuk mengakomodasi kebutuhan kelurahan. Ia menekankan, hal terpenting dari alokasi anggaran untuk kelurahan adalah penggunaannya. 

"Jadi kita lihat peraturan perundang-undangan dan ruang fiskal kita memungkinkan atau tidak serta tujuannya itu untuk apa," kata Sri.

Sebelumnya, Ketua Umum Apeksi Airin Rachmi Diany bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Dalam pertemuan itu, Airin mengajukan pemberian dana desa hingga mencapai ke kelurahan.

Menurut Airin, kelurahan juga membutuhkan tambahan anggaran untuk menjawab sejumlah permasalahan seperti isu kemiskinan.

"Tentang dana kelurahan, jadi selama ini dana desa sudah ada, tapi dana kelurahan tidak ada padahal persoalan perkotaan juga kompleks, baik itu kemacetan, kriminalitas, dan lainnya, bahkan kemiskinan," jelas Airin saat beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement