Rabu 22 Nov 2023 22:01 WIB

Pakar UI: Kebijakan Desentralisasi Fiskal untuk Mengatasi Permasalahan

DAK juga dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia supaya tenaga kerja daerah.

Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Prof Benedictus Raksaka Mahi, SE, MSc, PhD,
Foto: ANTARA/HO: Humas UI
Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Prof Benedictus Raksaka Mahi, SE, MSc, PhD,

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Prof Benedictus Raksaka Mahi, SE, MSc, PhD, mengatakan kebijakan desentralisasi fiskal memiliki kemampuan adaptasi dan dapat dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan.

Prof Benedictus Raksaka Mahi dalam pidato pengukuhannya di UI Depok, Rabu memberikan beberapa poin rekomendasi untuk membenahi masalah inefisiensi dalam belanja daerah adalah meningkatkan transparansi publik yang berkelanjutan dalam proses penganggaran dan audit, mempertimbangkan results-based accountability, dan menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

Baca Juga

"Diperlukan mekanisme reward and penalty di daerah. Pemerintah dapat memberikan Dana Insentif Daerah (DID) hanya kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja governance yang baik," katanya.

Sementara daerah yang memiliki kinerja buruk akan memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk performance-based grant untuk mendorong perbaikan pelayanan yang masih buruk.

Peningkatan sinergi pembangunan Pusat dan Daerah juga perlu menjadi agenda khusus dengan mengoptimalkan peran kebijakan desentralisasi fiskal.

Hal ini dapat melibatkan pengembangan dana transfer berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), yang difokuskan untuk membangun infrastruktur (jalan) guna menghubungkan pusat pertumbuhan seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan pusat aktivitas ekonomi yang dibangun daerah.

DAK juga dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia supaya tenaga kerja daerah dapat terlibat dalam pembangunan proyek strategis nasional.

Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan guru besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yaitu Prof. Benedictus Raksaka Mahi, S.E., M.Sc., Ph.D., bersama dua guru besar FEB UI lainnya yaitu Prof. Sugiharso Safuan, M.E., Ph.D., dan Prof. Dr. Rizal Edi Halim, S.E., M.E.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement