REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Indonesia menggelar Fintech Fair 2018 di Center Atrium Mall Taman Anggrek, Jakarta. Ketua Asosasi Fintech Indonesia Ajisatria Suleiman mengatakan, melalui kegiatan tersebut, pelaku industri ingin mengenalkan dan memberi pemahaman yang lebih dalam mengenai financial technology (fintech) pada masyarakat luas.
Aji menyebut, perkembangan industri fintech di Tanah Air terbilang cukup pesat. Asosiasi Fintech Indonesia hingga saat ini telah beranggotakan 152 perusahaan start-up fintech, 26 institusi keuangan dan dua anggota mitra teknologi. Keberadaan fintech, sambung Aji, telah memberikan akses pada sebagian masyarakat yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan konvensional.
Namun begitu, faktanya sebagian masyarakat masih belum memahami dan sadar akan keadaan fintech. Karena itu lah, Aji mengatakan, pihaknya menggelar Fintech Fair.
"Pameran ini kami harapkan bisa menjadi media bagi masyarakat dan pelaku industri fintech untuk berkenalan, memahami dan tentu saja pada akhirnya menggunakan fintech," kata Aji, saat membuka Fintech Fair, Jumat (13/7).
Berlangsung selama tiga hari mulai 13-15 Juli mendatang, Fintech Fair diikuti oleh 26 pelaku fintech, antara lain Uang Teman, Tunai Kita, Home Credit dan Investree. Dalam rangkaian acara Fintech Fair juga digelar beragam diskusi panel yang antara lain akan membahas mengenai e-payment, pembiayaan digital dan manajemen keuangan.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sondang Martha Samosir, menyebut masih rendahnya literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi industri fintech saat ini. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2016, Indeks Literasi Keuangan di Indonesia baru mencapai 29,7 persen. Angka itu meningkat dibanding indeks pada 2013 lalu yang hanya 21,8 persen.
Sondang mengatakan, masyarakat perlu mendapat edukasi mengenai produk dan layanan yang legal agar mereka terhindar dari penipuan dan kejahatan keuangan. "Tugas untuk mengedukasi masyarakat di bidang keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab OJK sebagai regulator, tetapi juga pelaku industri, termasuk fintech," ujarnya.