Senin 25 Aug 2025 14:51 WIB

Prabowo Bentuk Badan Otorita Pantura untuk Tanggul Laut Raksasa

Ini jadi langkah cepat atasi rob dan penurunan muka tanah di pantai utara Jawa.

Warga beraktivitas di area tanggul Muara Baru, Jakarta, Senin (2/1/2023). Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) untuk menangani kebutuhan mendesak.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga beraktivitas di area tanggul Muara Baru, Jakarta, Senin (2/1/2023). Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) untuk menangani kebutuhan mendesak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) untuk menangani kebutuhan mendesak. Ini terutama untuk pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025), mengatakan badan tersebut dipimpin Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf.

Baca Juga

“Sebetulnya, rencana itu sudah sejak tahun 90-an disusun, berkaitan dengan pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa,” kata Prasetyo, menjawab alasan kebutuhan mendesak pembentukan Badan Otorita Pantura.

Menurut Prasetyo, data menunjukkan setiap tahun terjadi penurunan muka tanah di Pantura, sementara rob hampir rutin terjadi di sejumlah wilayah. Padahal, sekitar 20 juta warga tinggal di pesisir pantai utara Jawa.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Ia menjelaskan, badan ini dibentuk Presiden untuk merancang, membangun, sekaligus mengelola proyek tanggul laut tersebut.

Struktur kepemimpinan badan terdiri atas seorang kepala dan dua wakil kepala. Darwin Trisna Djajawinata selaku perwakilan Danantara dan Suhajar Diantoro yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pantura.

Prasetyo menegaskan, penunjukan dua wakil kepala didasarkan pada kebutuhan teknis, bukan tafsir politik.

“Kenapa dua wakil? Karena pengelolaan Pantura pasti bersinggungan dengan investasi, maka satu unsur wakil diambil dari Danantara. Sedangkan satu lainnya mewakili pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, mengingat proyek ini akan bersentuhan dengan lima provinsi di Pulau Jawa,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Badan Otorita Pantura diharapkan mampu mempercepat penanganan rob sekaligus melindungi jutaan warga di pesisir utara Jawa.

Didit Herdiawan Ashaf beserta dua wakilnya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, yang dibacakan hari ini.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement