REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyatakan komoditas ikan segar berandil terhadap keseluruhan inflasi yang masih terkendali pada Juni 2018. Total inflasi pada Juni 2018 tercatat sebesar 0,59 persen.
"Komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi yaitu ikan segar sebesar 0,08 persen," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/7).
Sebagaimana diketahui, kelompok bahan makanan pada Juni 2018 mengalami inflasi sebesar 0,88 persen, dan kelompok ini pada berkontribusi inflasi sebesar 0,19 persen. Menurut dia, andil inflasi ikan segar antara lain karena pada periode tersebut kerap terjadi di cuaca buruk di wilayah Indonesia timur sehingga banyak nelayan tidak berani melaut sehingga terjadi kekurangan pasokan.
Sebagaimana diwartakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengharapkan tingkat konsumsi ikan di tengah masyarakat terus meningkat seiring dengan upaya pemerintah meningkatkan hasil produksi perikanan Nusantara. "KKP memproyeksikan tingkat konsumsi ikan masyarakat akan terus meningkat dari sebelumnya 43 kg per kapita pada tahun 2017 dan diharapkan kembali meningkat menjadi 46 kg pada tahun 2018 ini," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto.
Menurut Slamet Soebjakto, tingkat konsumsi ikan pada tahun 2019 diharapkan dapat menjadi sebesar 54 kg per kapita per tahun. Dengan target tersebut, setidaknya dibutuhkan suplai ikan sebanyak 14,6 juta ton pada tahun 2019, namun hanya 6,18 juta ton di antaranya yang diperkirakan berasal dari hasil perikanan tangkap, sedangkan sisanya atau sekitar 60 persennya akan bergantung pada hasil produksi budidaya.
Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan pemerintah dinilai perlu lebih menggairahkan sektor perikanan tangkap terutama mengingat stok perikanan di kawasan perairan nasional telah meningkat pesat selama ini.
"Pemerintah perlu menggairahkan kembali usaha perikanan tangkap dengan mendorong sektor pembiayaan dari perbankan mendukung permodalan usaha perikanan tangkap nasional," kata Abdi Suhufan.
Menurut dia, langkah kebijakan yang dapat mendorong tersedianya skema asuransi kapal ikan dinilai bakal mendorong pihak perbankan di berbagai daerah untuk dapat mendukung permodalan usaha perikanan tangkap di Tanah Air.
Sedangkan LSM Destructive Fishing Watch berharap pemerintah mempercepat pembangunan industri perikanan nasional agar dapat benar-benar memanfaatkan stok kelautan dan perikanan yang berlebih setelah pemberantasan aktivitas pencurian ikan di perairan Nusantara.