REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhir-akhir ini seringkali mendengar berita dan informasi penipuan terkait pelamar kerja BPJS Ketenagakerjaan. Modus yang dilakukan pelaku penipuan biasanya menyatakan peserta dinyatakan lulus dan wajib membayar sejumlah uang jika ingin melanjutkan ke tahap rekrutmen dan seleksi berikutnya.
"Kami juga tidak melakukan korespondensi dalam bentuk apa pun kepada peserta seleksi apalagi sampai memungut biaya guna menjanjikan kelulusan," kata Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (7/5).
BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan proses seleksi karyawan baru untuk ditempatkan di berbagai posisi penugasan pada unit kerja di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan. Proses seleksi ini tidak dikenakan biaya atau perjanjian khusus.
"Untuk menghindari benturan kepentingan yang bersinggungan langsung maupun tidak langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami melibatkan konsultan independen yang kredibel dalam proses rekrut dan seleksi. Sejak dibukanya proses pendaftaran pada akhir Februari 2018, jumlah pelamar mencapai 128.590 kandidat sehingga calon karyawan yang terpilih nantinya merupakan putra-putri terbaik yang memiliki kompetensi sesuai yang kami butuhkan," kata Naufal.
Naufal juga mengimbau pelamar kerja untuk hanya melihat pengumuman yang terdapat di laman resmi BPJS. Pada masing-masing tahapan yang telah dilewati, BPJS Ketenagakerjaan memberi pengumuman melalui kanal resmi yang dapat diakses langsung dengan menggunakan akun peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar pada laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id.