Senin 14 Jul 2025 06:08 WIB

Harga Beras SPHP dari Bulog: Ini Rinciannya di Berbagai Daerah

Pemerintah tetapkan harga khusus beras SPHP, simak pembagian per wilayahnya.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Pedagang memeriksa kondisi beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di salah satu kios, (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pedagang memeriksa kondisi beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di salah satu kios, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras. Langkah ini diambil untuk merespons situasi di lapangan, khususnya terkait kenaikan harga beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sejak akhir pekan lalu, beras SPHP mulai digulirkan. Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) menetapkan harga penjualan dari Bulog kepada para mitra penyalur. Rinciannya, Rp 11.000 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Baca Juga

Kemudian Rp 11.300 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

Selanjutnya, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Rinciannya, Rp 12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi; Rp 13.100 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan; serta Rp 13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. Untuk itu, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

“Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outlet-nya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri,” kata Arief, dikutip Senin (14/7/2025).

Hal serupa berlaku pada bantuan pangan beras. Pemerintah bersama Bulog memerlukan pengawalan dari TNI dalam penyalurannya di beberapa wilayah tertentu. “Jadi supaya beras pemerintah yang berkualitas baik ini dapat sampai di tangan masyarakat, bahkan di pelosok sekalipun,” ujar Arief.

Kepala NFA menerangkan, beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah). Secara bertahap, Bulog mulai menyalurkan secara masif, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah.

Dari sisi pengawasan, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, menekankan agar penyaluran beras SPHP tetap dalam koridor yang ditetapkan, terutama terkait kategori mitra penyalur. Ia mendorong adanya monitoring yang lebih komprehensif.

“Kalau dari kami, mewanti-wanti supaya jangan sampai beras SPHP dijual ke pedagang lain (di luar kategori), karena persyaratannya dijual atau disalurkan melalui pengecer. Kalau pengecer berarti jual langsung ke konsumen. Jangan sampai nanti beredar, misalkan dijual online. Jadi kita perlu monitor,” kata Edy.

Dikutip dari keterangan resmi, sebagai dasar pelaksanaan, NFA telah menerbitkan dua surat penugasan kepada Bulog, yaitu Surat Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025 untuk pelaksanaan bantuan pangan beras, dan Surat Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025 untuk penyaluran SPHP beras. Penyaluran SPHP beras ditargetkan berlangsung pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan alokasi sebesar 1,318 juta ton. Sebelumnya, SPHP telah terealisasi sebanyak 181,2 ribu ton. Adapun program bantuan pangan beras tahun ini menjadi pelaksanaan perdana dan diharapkan memberikan dampak nyata, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement