REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan sistem ganjil-genap di pintu Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4. Padahal, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelumnya berencana menguji coba kebijakan tersebut pada Senin (7/5).
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena upaya untuk mengurangi antrean yang masih terjadi di ruas Tol Tangerang-Jakarta akan difokuskan terlebih dahulu. "Ini dilakukan bagaimana membenahi sirkulasi lalu lintas di persimpangan Tomang," kata Bambang, Jumat (4/5).
Dia mengatakan, saat ini BPTJ sedang menyelesaikan analisis dan perhitungan pengaturan waktu lampu lalu lintas di persimpangan Tomang. Dari perhitungan dan analisis yang dilakukan tersebut, Bambang akan melihat kemungkinan untuk menambah waktu nyala lampu hijau di pintu keluar tol dari arah Tangerang ke Jakarta yang ada di persimpangan Tomang. Ini untuk mengurangi antrean yang masih terjadi.
Akan tetapi, Bambang menilai perlu juga mempertimbangkan dampaknya terhadap keseluruhan pengaturan lalu lintas di semua jalan yang terhubung dengan persimpangan Tomang. Hasil perhitungan dan analisis nantinya masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dengan keputusan penangguhan tersebut, Bambang memastikan untuk sementara pintu Tol Karawaci arah Jakarta tidak diberlakukan kebijakan pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil-genap. Pada dasarnya, dia mengatakan, pengaturan tersebut termasuk dalam bagian rencana paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas Tol Tangerang-Jakarta.
Jika suatu saat perkembangan situasi menghendaki, kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan pula di pintu Tol Karawaci ini. "Termasuk dalam mengantisipasi pengaturan lalu lintas guna mendukung Asian Games yang beberapa bulan lagi akan berlangsung di Jakarta," ungkap Bambang.
Sebelumnya, BPTJ mengungkapkan, kebijakan penanganan kemacetan di ruas Tol Tangerang-Jakarta sejak 16 April 2018 membuahkan dampak positif. Selama uji coba dua pekan, panjang atrean yang terjadi selama waktu pemberlakukan kebijakan di ruas tol tersebut berkurang hingga separuhnya.
Data Jasa Marga menyebutkan panjang antrean kendaraan berkurang dari semula 18 kilometer menjadi delapan kilometer. Selain itu, terdapat pula penurunan volume kendaraan di Gerbang Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 sebesar 24,9 persen. Begitu juga dengan peningkatan kecepatan rata-rata di ruas Tol Tangerang-Jakarta sebesar 24,9 persen dari 22 kilometer per jam menjadi 27,6 kilometer per jam.