Rabu 16 Jul 2025 14:51 WIB

Ojol akan Demo Kamis Besok, Ini Tuntutannya ke Prabowo

URC klaim unjuk rasa murni digerakkan oleh keresahan pengemudi dan tidak ditunggangi.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Gita Amanda
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi demo di depan Gedung Kemnaker RI, Jakarta, (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi demo di depan Gedung Kemnaker RI, Jakarta, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Aksi 177: URC Bergerak", pada Kamis (17/7/2025) di kawasan Jakarta. Aksi ini mengusung tiga tuntutan utama yang disebut sebagai Tritura URC atau Tiga Tuntutan Rakyat Aspal.

Koordinator URC Achsanul Solihin, yang akrab disapa Bang Batman, menegaskan unjuk rasa tersebut murni digerakkan oleh keresahan para pengemudi dan tidak ditunggangi kepentingan politik mana pun.

Baca Juga

"Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara," kata Achsanul kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Dengan mengusung slogan Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol, ia menyatakan bahwa aksi ini akan berlangsung damai dan dikawal aparat kepolisian. Massa aksi juga direncanakan menyampaikan pernyataan sikap secara langsung di depan kantor pemerintah pusat.

Tuntutan utama URC adalah agar Presiden RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang secara khusus mengatur profesi pengemudi ojol. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antarlembaga serta memberikan kepastian hukum.

"Kami tidak antiregulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat," kata Achsanul.

photo
Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta. - (Republika/Thoudy Badai)

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement