REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyimpulkan pelonggaran kebijakan moneter yang telah dilakukan Bank Sentral selama ini sudah memadai. Menurutnya, orientasi kebijakan bunga acuan ke depan adalah netral, sembari tetap merelaksasi kebijakan makroprudensial.
"Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik," kata Agus dalam jumpa pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (15/2).
Bank Sentral memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen di Februari 2018 ini. Selain itu, BI menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,5 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5 persen yang berlaku efektif sejak 19 Februari 2018.
Ke depan, bank sentral tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global seperti kenaikan suku bunga acuan The Fed dan kenaikan harga minyak dunia. Sedangkan dari sisi domestik, tekanan datang dari konsolidasi korporasi yang masih berlanjut, penyaluran kredit perbankan yang belum kuat, serta risiko inflasi.
"BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung," ujar Agus.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan Bank Sentral menggunakan dua kebijakan, yakni untuk arah moneter yang netral dan arah makroprudensial yang longgar. "Pelonggaran moneter telah memadai dalam konteks netral itu. Sedangkan makroprudensial ada pelonggaran," kata Perry.
Perry mengatakan dampak pelonggaran moneter yang sudah dilakukan masih akan berlangsung, seperti menurunkan suku bunga kredit perbankan dan deposito. Selama periode Januari-Desember 2017, menurut data BI, suku bunga deposito dan kredit menurun masing-masing hanya sebesar 65 basis poin dan 74 basis poin. Pada 2017, BI dua kali menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin.
Baca juga: BI Pertahankan Suku Bunga 4,25 Persen