REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengaku telah menerima surat dari pemegang saham perseroan yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Surat itu berisi soal merger antara BTPN dengan SMBC Indonesia.
Direktur & Corporate Secretary BTPN Anika Faisal mengatakan, terkait hal itu, perseroan akan melakukan pengkajian dan persiapan teknis untuk proses merget tersebut. "Merger ini sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka konsolidasi sektor keuangan," jelasnya melalui keterbukaan informasi, Senin, (29/1).
Diharapkan merger itu dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memaksimalkan sinergi sektor keuangan di Indonesia. "Perseroan akan memastikan, semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Anika.
Perlu diketahui, BTPN menerima surat dari SMBC pada 25 Januari 2018. Sebelumnya, bank terbesar kedua di Jepang tersebut telah menyatakan keinginannya untuk meningkatkan porsi kepemilikan sahamnya di BTPN.
Sementara itu, pergerakan saham BTPN pun terlihat cukup positif. Pada akhir perdagangan sesi I, saham BTPN ditutup menguat 3,45 persen atau naik 90 poin di level 2.700 per lembar saham.