Kamis 28 Sep 2017 14:56 WIB

Kasus Allianz Life, OJK Diminta Segera Bertindak

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi Allianz Life (ilustrasi)
Foto: asuransiallianz.com
Asuransi Allianz Life (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus PT Asuransi Allianz Life  Indonesia hanya segelintir dari persoalan yang kerap dihadapi di sektor keuangan. Moral hazard, bahkan potensi fraud, cukup besar di industri keuangan.

Maka dari itu, Ekonom Universitas Indonesia Rizal E Halim menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dapat menginventarisir persoalan atau gejala-gejala yang memiliki probabilita risiko yang besar. ''Analisa atas dinamika risiko dan kompleksitas sektor keuangan perlu dipotret dengan seksama,'' kata Rizal, dalam siaran persnya, Kamis (28/9).

Menurut dia, ini dimaksudkan untuk menelaah dengan cermat potensi risiko dan sejumlah peluang terjadinya moral hazard dan fraud. Di sisi lain, penelaahan risiko dinamik, kompleks dan struktural membantu otoritas dalam menata sektor keuangan yang prudent dan akuntabel.

''Banyak persolan yang harus dibenahi di sektor keuangan tidak hanya asuransi,'' jelasnya.

Oleh karena itu, Allianz bisa dijadikan momentum memperbaiki struktur dan akuntabilitas sektor keuangan, seperti sub sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, pasar uang, pasar berjangka, keuangan mikro, dan sebagainya. Perlu dicatat, risiko ekonomi dari tinjauan historis didominasi rapuhnya sektor keuangan.

''Kita punya pengalaman 1998, 2008, dan 2011-2012. Ini harus direspons serius oleh otoritas dan Pemerintah,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement