Selasa 09 May 2017 03:53 WIB

Freeport Harusnya Bisa Jadi Contoh Berinvestasi Bagi Investor Lain

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Budi Raharjo
Petugas keamanan mengecek kendaraan pekerja di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Petugas keamanan mengecek kendaraan pekerja di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pakar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin Abrar Saleng menilai PT Freeport Indonesia seharusnya dapat menjadi contoh bagi investor asing lainnya untuk berinvestasi di Indonesia. Karena itu, pemerintah harus memberikan jaminan kepastian hukum untuk kepentingan jangka panjang.

"PT Freeport Indonesia sudah setengah abad di Indonesia, seharusnya menjadi contoh investasi. Kalau Freeport juga diobok-obok, bagaimana nantinya? Harus dihormati hak-haknya," kata Abrar dalam diskusi forum Indonesia Mining Association (IMA), di Jakarta, Senin (8/5).

Menurut dia, regulasi yang ada harus konsisten dari awal hingga akhir investasi. Tak hanya itu, Abrar menilai pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan investor jika mengharuskan dilakukannya perubahan-perubahan.

Kendati demikian, lanjut Abrar, perusahaan pengelola sumber daya alam Indonesia harus mampu menunjukan pemanfaatan ekonomi, sosial, dan juga lingkungan kepada pemerintah pusat, pemda, dan juga masyarakat. "Pemegang KK harus mampu meyakinkan kepada pemerintah, pemda, masyarakat daerah bahwa akan memberi jaminan kontribusi jangka panjang. Sedangkan, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum dan fiskal atas investasi jangka panjang," jelas Abrar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement