Jumat 03 Mar 2017 01:50 WIB

Menteri BUMN Berhentikan Dirut Airnav Indonesia

Rep: c01/ Red: Friska Yolanda
AirNav
Foto: Antara
AirNav

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN melakukan pergantian direksi di Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia. Pergantian dilakukan pada Kamis, 2 Maret 2017 di Kantor Kementerian BUMN.

Ketiga direksi telah menerima surat pemberhentian dari Kementerian BUMN, yaitu Direktur Utama Bambang Tjahjono, Direktur Teknik Lukman F Laisa dan Direktur Pengembangan Layanan New In Hartaty. Pergantian dilakukan karena alasan memasuki usia pensiun dan rencana perampingan direksi. 

Kementerian BUMN kemudian mengangkat Novie Riyanto sebagai Direktur Utama. Novie saat ini menjabat sebagai Direktur Navigasi Penerbangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait membenarkan adanya perubahan susunan direksi tersebut. "Iya betul siang ini Kementerian BUMN selaku kuasa pemilik modal menyampaikan surat pemberhentian 3 orang direksi, dan mengangkat 1 direktur utama," kata Yohanes saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (2/3).

Posisi dua direktur lainnya yang kosong, kata Yohanes, masih menunggu keputusan Kementerian BUMN apakah akan diisi atau dirampingkan. "Keputusan ada di Kementerian BUMN," ujarnya.

Meski demikian, Yohanes memastikan pelayanan AirNav Indonesia terhadap pengguna jasa navigasi tetap dilakukan secara normal. Melalui pegantian ini, diharapkan AirNav Indonesia terus bertumbuh menjadi penyelenggara pelayanan navigasi kelas dunia. 

"AirNav sebenarnya bukan hal baru bagi Pak Novie. Beliau saat ini juga merupakan regulator di sektor navigasi. Selain itu, beliau pernah menempuh S2 di Prancis mengenai master plan navigasi," pungkas Yohanes.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement