Rabu 22 Feb 2017 19:07 WIB

Tambang Berhenti Beroperasi, Karyawan Freeport Bersih-Bersih

Rep: Frederikus Bata/ Red: Friska Yolanda
Para pekerja tambang Freeport dari Tembagapura.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Maspril Aries
Para pekerja tambang Freeport dari Tembagapura. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia (PTFI) sejenak berhenti beroperasi. Dalam pengertian, pabrik yang menjadi tempat pengolahan material tambang belum berjalan normal.

"Itu yang akan masuk ke pabrik untuk dilakukan pemisahan-pemisahan. Sementara, pabrik kita belum beroperasi seirama dengan gudang yang di bawah, tadi lagi penuh karena belum diekspor," kata Sekretaris Hubungan Industrial Serikat Pekerja PTFI Tri Puspital kepada Republika.co.id, Rabu (22/2).

Saat ini, operasioanal cenderung normal. Operasional yang dimaksud adalah pengangkutan material tambang ke tempat penampungan. Karena pabrik belum beroperasi, maka operator hanya sebatas melakukan perawatan peralatan, perbaikan alat-alat yang rusak, juga pembersihan.

"Perbedaan sedikit sih ada, itu tadi karena ga bisanya penggilingan, aktivitas di pabrik sebatas melakukan maintenance," tutur Tri.

Meski demikian, petugas PTFI yang mengawasi aktivitas di tambang Grasberg, Tembagapura, Mimika, Papua itu, kata Tri, tetap melakukan tugas seperti biasa. Setiap hari, mereka selalu datang sesuai departemennya masing-masing. 

Tri menyinggung para kontraktor yang dirumahkan. "Cuma, yang kontraktor-kontraktor ini kita mau bilang gimana ya," kata Tri.

PTFI berencana merumahkan 12 ribu karyawan kontrak lantaran belum beroperasi normal. Sejak 12 Januari 2017 perusahaan tersebut belum mengekspor konsentrat karena terkendala aturan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, pemegang Kontrak Karya wajib merubah status ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk mendapatkan izin ekspor. PTFI enggan merubah status karena menilai PP 1 tidak memberi kepastian investasi jangka panjang bagi mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement