Rabu 09 Nov 2016 08:56 WIB

Investor Minta Pemerintah Harus Muluskan Jalan Swasta Membangun Indonesia

Pembangunan infrastruktur (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pembangunan infrastruktur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Total dana investasi yang dibutuhkan pemerintah untuk membangun infrastruktur di Indonesia mencapai Rp 5.500 triliun. Namun kesiapan dana pemerintah yang hanya sebesar Rp 1.500 triliun membuat sisanya harusnya dibiayai dari investor swasta murni, maupun skema kerja sama Pemerintah-Swasta (Public-Private Partnership atau PPP). 

“Perpindahan ini bukan hanya berarti perpindahan sumber dana, tapi juga paradigma. Supaya kemitraan Pemerintah dengan Swasta ini bisa menjadi motor penggerak yang bekerja optimal, pemerintah harus memuluskan jalan swasta untuk membantu pemerintah. Hal utama yang harus diperjelas dulu adalah peran masing-masing pihak. Siapa yang berperan sebagai regulator dan siapa yang sebagai operator”, ujar Presiden Direktur Cirebon Power Heru Dewanto, dalam diskusi ASEAN G2B Infrastructure Investment Forum seperti dikutip dalam siaran pers tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (9/11). 

Heru menambahkan, bahwa pemerintah dan swasta memiliki obyektif masing-masing. Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya hanya memiliki satu obyektif yaitu ekonomi, tapi dari perspektif rakyat. 

"Bagaimana rasio elektrifikasi bisa memenuhi kebutuhan rakyat; bagaimana lapangan kerja bisa tercipta, bagaimana kesejahteraan rakyat bisa lebih baik, dan bagaimana peningkatan kapasitas industri dapat dilakukan," ujarnya. 

Sementara di sisi lain, lanjut Heru, swasta memiliki tujuan bisnis. "Tak semata-mata mencari keuntungan, namun juga bagaimana dari proses bisnis ini, dapat membuat Indonesia lebih baik. Penciptaan lapangan kerja, perbaikan kapasitas dan kompetensi, serta mengembangkan inovasi untuk mendukung tujuan kesejahteraan ini," tuturnya.

Namun selain kemitraan pemerintah-swasta, menurut Heru, hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah bagaimana kemitraan terjalin antar anggota konsorsium. Diungkapkan Heru, Ada 5 kapabilitas yang harus dimiliki masing masing anggota konsorsium di sektor ketenagalistrikan sehingga bisa saling melengkapi. Lima hal tersebut yakni kemampuan operasional, kemampuan pendanaan, pengelolaan bahan bakar, pengelolaan pemangku kepentingan, dan kemampuan penguasaan teknologi.

“Selanjutnya kemitraan yang baik harus dibangun antara pengembang, perbankan, kontraktor dan industri dalam sebuah sinergi bersama yang ujungnya adalah, semua skema kemitraan ini, harus memenuhi satu tujuan: yakni bagaimana semua upaya pembangunan melalui mega proyek ini bisa membuat Indonesia lebih baik. Jangan sampai, pasca 35GW tidak ada satupun pemain lokal yang menonjol, apakah itu IPP atau EPC atau insinyur-insinyur handal bangsa ini untuk meneruskan pembangunan ke depan,” tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement