Selasa 05 Nov 2019 05:45 WIB

Proyek Infrastruktur Diminta Beralih ke Pasar Modal

Pembiayaan infrastruktur menjadi salah satu penyebab mengetatnya likuiditas bank.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pengendara kendaraan melintas di dekat area proyek pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di ruas Jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (6/5/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pengendara kendaraan melintas di dekat area proyek pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di ruas Jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (6/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Independen BCA, Raden Pardede, mengatakan proyek infrastruktur sebaiknya tidak lagi mencari pembiayaan melalui perbankan. Menurut Raden, penyaluran pembiayaan infrastruktur menjadi salah satu penyebab mengetatnya likuiditas bank.

Pasalnya, penyaluran pembiayaan proyek infrastruktur merupakan pembiayaan jangka panjang. Sedangkan sumber dana pendanaan perbankan jangka pendek yang berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Baca Juga

"Tabungan kan jangka pendek, jadi nggak cocok biayai infrastruktur," kata Raden, Senin (4/11).

Menurut Raden, proyek infrastuktur lebih tepat mendapatkan pembiayaan dari pasar modal. Salah satunya bisa melalui surat utang atau obligasi yang sifatnya jangka panjang.

Dengan beralihnya proyek infrasturktur ke pasar modal, perbankan memiliki likuiditas ekstra untuk menyalurkan dana ke sektor lain yang membutuhkan pembiayaan jangka pendek.

Raden mengakui, likuiditas perbankan saat ini memang masih cukup longgar. Namun, hal tersebut lantaran penyaluran kredit infrastruktur yang tumbuh melambat.

"Pertumbuhan kredit agak melemah, memang BI sudah melakukan usaha untuk mencoba menggerakan ekonomi seperti pelonggarkan likuditas, tapi so far kita belum melihat pertumbuhan meningkat," kata Raden.

Raden menambahkan, penyaluran kredit terhambat akibat mengetatnya likuiditas perbankan yang diukur dari Loan Deposit to Ratio (LDR) . Menurutnya, saat ini kemampuan penyaluran kredit perbankan cukup terbatas.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tumbuh melambat di bulan September 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 7,89 persen (yoy), atau lebih rendah dibandingkan bulan lalu yang mampu mencatatkan pertumbuhan 8,59 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement