Kamis 15 Sep 2016 14:16 WIB

Luhut Janjikan Formula Relaksasi Ekspor Tambang akan Adil

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
area pertambangan
Foto: Republika
area pertambangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana relaksasi ekspor barang tambang menuai pro kontra di kalangan perusahaan tambang. Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Minerasl (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masih merumuskan formulasi yang tepat soal relaksasi ekspor tersebut.

Luhut tak menampik jika wacana relaksasi memang menuai pro kontra. Terlebih lagi penolakan dari para pengusaha tambang yang sudah membangun dan sedang melakukan pembangunan smelter.

"Ini lagi kita rumuskan, kita juga nggak mau bikin peraturan yang menguntungkan sebelah pihak saja. Kita buar formulasinya yang berkeadilan," ujar Luhut, Kamis (15/9).

Luhut menjelaskan, saat ini posisinya ada empat kelompok perusahaan tambang terkait smelter. Pertama, smelter yang sedang direncanakan oleh Freeport dan Newmount. Kedua, perusahaan tambang yang memang sudah memiliki smelter seperti Antam.

Ketiga, perusahaan tambang yang sedang membangun smelter sampai tahap proses 30-40 persen seperti Morowali. Ia pun mengatakan saat ini Morowali sudah menginvetasikan dana sebesar 3 miliar dolar AS untuk membangun smelter.

Keempat, para perusahaan yang memang belum memiliki smelter. "Iya saya paham. Kasian juga mereka sudah investasi kan ini rugi kalau kita memihak salah satu saja. Kita cari dulu formulasinya," ujar Luhut.

Namun Luhut menegaskan ketika wacana relaksasi ekspor digulirkan bukan berarti para pengusaha tambang bisa dengan leluasa mengekspor barang komoditas. Kewajiban mereka mematuhi UU No.40 Tahun 2009 tentang Minerba harus tetap dijalankan.

"Tetap harus patuh kepada UU lah. Jangan sampai kita dieksploitasi terus terusan," ujar Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement