Kamis 18 Aug 2016 14:47 WIB

Bappenas: Pemda Jangan Hanya Tunggu Dana Transferan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran pemerintah daerah.
Anggaran pemerintah daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai, pemerintah daerah jangan hanya menunggu dana transfer dari pemerintah pusat dalam merealisasikan program-program pembangunan di daerah.

Menurut Bambang, Pemda seharusnya dapat mengoptimalkan dana-dana yang dimiliknya, terlebih data-data menunjukkan masih cukup banyak uang Pemda dari SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang masih menganggur atau masih ada di perbankan.

"Itu menunjukkan sebenarnya mereka masih punya ruang untuk melakukan pembangunan dengan menggunakan uang tersebut. Jadi jangan hanya semata-mata menunggu transfer, lebih baik gunakan dulu uang yang ada," ujar Bambang saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis.

Bambang menuturkan, pada Desember 2015 lalu, uang daerah yang keluar mencapai Rp 140 triliun di seluruh Indonesia, sehingga dari yang sebelumnya sebanyak Rp 240 triliun di perbankan, tinggal Rp 100 triliun yang tersisa.

Hal tesebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa pemda sebenarnya mampu memaksimalkan dana yang ada di daerah. "Begitu mereka keluarkan, dampaknya langsung ke pertumbuhan. Pertumbuhan kita waktu itu pada kuartal IV bisa lewat 5 persen, artinya daerah itu masih punya ruang untuk mengoptimalkan ruang yang ada," kata Bambang.

Kendati demikian, Bambang mengatakan pemerintah tetap komitmen untuk memberikan dana transfer untuk pembangunan di daerah melalui Kementerian Keuangan. Namun, pemda juga sebaiknya dapat memanfaatkan setiap dana yang dimiliki dengan optimal agar dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.

"Menurut saya, tinggal pintar-pintarnya Pemda memanfaatkan likuiditas yang mereka miliki. Yang masih ada, masih mengendap istilahnya, itu dipakai dulu. Karena menurut saya, berapa pun rupiah yang dipakai, itu akan sangat membantu pertumbuhan," ujar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement