REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disebabkan adanya peralihan anggaran ke belanja pemerintah pusat. Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan Rp650 triliun, turun 24,8 persen dibanding proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah itu naiknya jauh lebih besar,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, program belanja pemerintah pusat tetap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah. Sejumlah program tersebut antara lain perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, pendidikan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, program Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi energi dan non-energi, serta ketahanan pangan melalui lumbung pangan dan cadangan pangan Bulog.
Sri Mulyani menyebut program-program tersebut menyerap alokasi Rp1.376,9 triliun dari belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026.
“Untuk TKD, saya rasa kompensasi dari kementerian/lembaga yang belanjanya di masing-masing daerah harus makin dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, sehingga baik pemerintah maupun rakyat memahami program-programnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Itu yang diharapkan Bapak Presiden, para menteri harus rajin untuk menyampaikan kepada masing-masing daerah,” ucapnya.
Sri Mulyani juga memastikan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus diperkuat untuk mengatasi masalah pelayanan di daerah.
Sebagai catatan, TKD 2026 terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,5 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Keistimewaan (Dais) DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun, dan insentif fiskal Rp1,8 triliun.