Sabtu 12 Mar 2016 21:24 WIB

Peminat Bantuan Kapal Kementerian di Yogya Minim

Red: Nur Aini
Nelayan (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Nelayan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Nelayan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berminat dengan bantuan hibah kapal 30 gross ton dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat minim.

"Dari sekian banyak kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di DIY, hanya satu yang mengajukan proposal hibah kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Suwarman Partosuwiryo di Yogyakarta, Sabtu (12/3).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memiliki program pembuatan sebanyak 4.000 kapal berbahan dasar fiberglass pada 2016 yang akan dibagikan secara gratis untuk armada para nelayan Indonesia. Sesuai kuota yang ditentukan, DIY sedianya mendapat alokasi 20 kapal. Suwarman mengatakan setelah pengajuan proposal bantuan kapal itu ditutup hingga akhir Februari 2016, hanya satu KUB nelayan dari Bantul yang mengajukan proposal bantuan sebanyak 4 kapal KKP.

"Akhirnya kami putuskan hanya empat kapal karena memang tidak ada nelayan dari kabupaten lainnya yang mengajukan," kata dia.

Menurut dia, sedikitnya minat nelayan terhadap bantuan tersebut selain karena rendahnya kesiapan nelayan mengoperasikan kapal 30 GT tersebut, juga masih sedikit KUB nelayan yang telah berbadan hukum. Sementara seluruh penerima hibah kapal wajib berbadan hukum Indonesia.

Menurut Suwarman, hingga saat ini KUB di DIY berjumlah 89 kelompok nelayan yang berasal dari Gunung Kidul, Bantul, Kulon Progo. Baru 13 di antaranya yang telah mendapatkan bantuan hibah kapal Inka Mina 30 GT pada periode 2011-2014, dan sisanya mendapatkan hibah dalam bentuk dana Program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), Rp 100 juta per kelompok.

Sebelum 2014, menurut dia, Pemerintah DIY masih dapat menyalurkan hibah secara rutin kepada masing-masing KUB nelayan. Namun, sejak Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mensyaratkan penerima hibah wajib berbadan hukum, maka pihaknya tidak dapat lagi menyalurkan hibah sebelum objek yang dituju telah berbadan hukum. "Oleh sebab itu sebaiknya KUB nelayan tetap segera berbadan hukum agar lebih mudah ketika menerima hibah," kata dia.

Meski demikian, Suwarman mengatakan pemerintah tetap akan menyiapkan bantuan alat tangkap ikan bagi KUB nelayan di Kabupaten Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Bantul yang tidak mendapatkan bantuan hibah kapal. Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan produksi ikan tangkap laut mencapai 7.600 ton pada 2016, atau meningkat 10 persen dari target 2015.

Menurut Suwarman produksi ikan tangkap pada 2015 terealisasi 6.936 ton atau telah tercapai 100 persen dari target 6.900 ton ikan. Kontribusi terbesar berasal dari tangkapan nelayan di Pelabuhan Sadeng, Gunung Kidul dengan tangkapan mencapai 2.126 ton ikan selama 2015.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement