REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak tidak bersikap pesimistis terhadap program bantuan 3.450 kapal kepada nelayan di berbagai daerah.
"Ada yang pesimis yang merasa bahwa bantuan kapal akan jatuh ke tangan yang tidak berhak," kata Menteri Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).
Namun, ujar dia, pemerintah tentu saja tidak seharusnya berpangku tangan dan tidak melakukan apa-apa hanya karena program sebelumnya terkait kapal bantuan bermasalah. Untuk itu, Susi menginginkan KKP juga tidak putus asa dan harus bekerja semaksimal mungkin guna merevitalisasi sektor perikanan Indonesia pascapenegakan illegal fishing. "Mudah-mudahan program KKP bisa tepat sasaran dan lebih baik daripada sebelumnya," katanya.
Dia mengakui bahwa meski program bantuan rawan penyelewengan tetapi pemerintah tetap berkewajiban membantu masyarakat untuk mendapatkan pemanfaatan laut yang sebesar-besarnya. KKP menyatakan program bantuan kapal dan alat penangkap ikan telah disesuaikan dengan permintaan nelayan lokal di berbagai daerah. "Bantuan sarana penangkapan ikan disesuaikan dengan permintaan nelayan sesuai proposal dan usulan dari Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi," kata Direktur Kapal dan Alat Penangkapan lkan KKP Minhadi Noer Sjamsu di Jakarta, Kamis (21/7).
Menurut dia, saat ini sudah ada 25 desain kapal, sedangkan penyusunan desain dan spesifikasi teknis kapal perikanan dan alat penangkap ikan dibuat sesuai dengan prosedur PT PAL Indonesia. Ia memaparkan, kapal perikanan terbuat dari fiber glass sedangkan bentuk lambung kapal dirancang dengan tipe "U" dan tipe "V" sehingga dapat memenuhi kriteria kapal ikan yang baik.
Sejumlah kriteria tersebut antara lain memiliki ruang muat luas, mudah bongkar-muat ikan, olah gerak dan stabilitas yang baik sesuai dengan ketentuan sehingga mampu menjaga kenyamanan dan keselamatan anak buah kapal (ABK) selama beroperasi dan berlayar daiam setiap kondisi perairan. Setelah dilakukan penghematan menimbang kondisi anggaran pemerintah, maka bantuan sarana penangkapan ikan berupa 3.450 kapal perikanan dan 14.782 alat penangkap ikan dengan anggaran senilai Rp 1,9 triiiun, setelah penghematan serta premi asuransi untuk satu juta nelayan senilai Rp 250 miliar. Sementara untuk spesifikasi teknis bantuan sarana penangkapan ikan dibuat dengan memperhatikan karakteristik seiuruh wilayah perairan Indonesia dan kearifan lokal.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Abdul Halim mengatakan KKP juga perlu memastikan program bantuan kapal ikan bagi nelayan tidak menjadi program yang mubazir.
"Pemerintah Pusat dan Daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, hulu ke hilir, pelaksanaan program pengadaan kapal untuk menghindari pemakaian APBN/D secara percuma dan pembebanan kepada masyarakat nelayan," kata Abdul Halim.
Menurut Abdul Halim, belajar dari program-program serupa tahun-tahun sebelumnya, dalam pemberian bantuan kapal seperti itu ada kelompok nelayan tidak dilibatkan di dalam pengambilan keputusan mengenai spesifikasi (jaring dan mesin) dan desain kapal.