Rabu 09 Sep 2015 09:38 WIB

Dapat Dana 4,7 Triliun, KKP akan Beri Bantuan 4 Ribu Kapal Nelayan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat (5/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat (5/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana untuk memberikan bantuan kapal kepada nelayan pada 2016 mendatang. Pengadaan kapal tersebut memakai dana APBN dan Dana Alokasi Khusus mencapai Rp. 4,7 triliun, untuk empat ribu kapal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan, pengadaan kapal tersebut menyasar kelompok nelayan yang disesuaikan dengan populasi dan wilayahnya. Apabila wilayah nelayan tersebut sudah padat maka pemberian bantuan kapal akan dikurangi. Namun, jika masih banyak dibutuhkan seperti di wilayah Natuna maka bantuan kapal akan diperbanyak.

"Seluruh Indonesia dapet kapal, namun jumlahnya bervariasi dan kapasitasnya berbeda-beda, ada yang 30 GT, 20 GT, maupun 10 GT," ujar Sjarief.  

Sjarief menjelaskan, ada sejumlah wilayah tertentu yang dinilai tidak memerlukan kapal besar seperti di daerah selatan Pulau Jawa. Dengan demikian, di wilayah tersebut cukup diberikan kapal dengan kapasitas 10 GT saja dengan jarak operasi 4 mil.

Sedangkan, di pantai utara Pulau Jawa cenderung sudah tidak ada ikan sehingga nelayan di wilayah tersebut harus diberikan kapal dengan kapasitas 30 GT. Hal ini agar para nelayan bisa lari ke Natuna dan Arafura.

"Untuk tahun depan wilayah Arafura, Natuna, Bitung, dan selatan Pulau Jawa akan diperkuat," kata Sjarief.

Menurut Sjarief, skema pemberian bantuan kapal tersebut akan dilakukan melalui koperasi. Dalam waktu dekat, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mendorong nelayan agar membentuk koperasi.

Dengan membentuk koperasi, maka nelayan memiliki legalitas badan hukum dan aset. Hal ini dapat mempermudah nelayan untuk mendapatkan kredit dari bank sebagai modal dengan jaminan kapal yang dimiliki.

"Kalau hanya perorangan mereka gak punya kekuatan hukum, sehingga kita dorong agar membentuk koperasi," ujar Sjarief.

Pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanaah siap untuk meluncurkan bantuan 160 kapal kepada nelayan. Penyerahan pertama rencananya dilakukan pada awal Oktober 2015 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement