REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu sumber pemasukan Dana Ketahanan Energi (DKE) direncanakan berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, berharap alokasi ini sudah bisa dimasukan ke dalam APBN-Perubahan 2016 mendatang.
Menurutnya, usulan itu akan dikomunikasikan secara langsung kepada Komisi VII DPR RI, yang membidangi masalah energi. Pembahasan APBN-P ini diharapkan sudah bisa selesai pada April atau Mei mendatang.
''Atau mungkin bisa lebih cepat dari situ. Tapi kami akan usulkan (adanya alokasi dari APBN-P untuk DKE),'' tutur Sudirman saat ditemui usai menghadiri diskusi mengenai 'Ketahanan Energi' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2).
Kendati mengakui evaluasi terhadap APBN-P, terutama mengenai penerimaan negara, bakal berlangsung kritis dan mendalam, tapi Sudirman berharap, sudah ada alokasi dari APBN-P untuk DKE. ''Berapa pun nilainya yang masuk, yang penting dana itu masuk terlebih dahulu, supaya sistemnya bisa segera berjalan,'' kata Sudirman.
Sudirman menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan perencanaan soal besaran anggaran DKE yang dialokasikan dari APBN-P. Sebagai awalan, Sudirman menyebut, angka Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun bisa cukup bagus. ''Kami menghitung, jika dapat Rp 2 triliun atau Rp 3 triliun di awal sudah cukup bagus,'' ujarnya.
Selain alokasi dana dari APBN-P, Sudirman menjelaskan, sumber pendanaan bagi DKE bisa berasal dari iuran atau share keuntungan bisa didapatkan dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang energi fosil, seperti minyak bumi dan batu bara. Selain itu ada pula iuran dari badan-badan usaha yang bergerak di bidang energi nonterbarukan. Dana itu juga berupa hibah dari negara-negara donor, baik dari kerja sama bilateral maupun unilateral.
Baca juga: Sebagian Dana Ketahanan Energi Diambil dari APBN