Jumat 04 Dec 2015 13:18 WIB

OJK Umumkan Hasil Investigasi Perdagangan Saham Fiktif Pekan Depan

Rep: Risa Herdahita/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan hingga kini kasus transaksi tidak wajar terhadap saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) masih dalam proses pemeriksaan. Kejelasan soal kasus ini, katanya sudah akan ada yang bisa diumumkan pekan depan.

"Masih dalam proses, sesuai ketentuan proses pemeriksaan belum bisa diumumkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, mungkin pekan depan ada yang bisa kami share ke market, Tapi mungkin belum selesai," jelasnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/12).

Untuk saat ini, kata dia, tim khusus yang telah dibentuk OJk masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini meliputi proses perdagangan, juga dari sisi pihak-pihak yang terkait. (Baca: Terlibat Perdagangan Saham Fiktif, Anak Usaha BUMN Ini akan Diaudit)

"Pemeriksaan semua yang harus dipenuhi, khususnya yang membuktikan ada tidaknya pelanggaraan. Emiten broker dan semua pihak diperiksa," lanjutnya

Sebelumnya, pihak BEI telah lebih dulu menetapkan tiga broker yang diduga terkait kasus SIAP. Ketiga broker itu di antaranya PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.

BEI pun telah melakukan suspensi terhadap ketiga broker itu dengan alasan kelalaian transaksi. Meski kemudian, suspensi itu akhirnya dicabut. "Mudah mudah pekan depan kita bisa lihat hasilnya seperti apa," tegas Nurhaida lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement