Kamis 12 Nov 2015 16:25 WIB
Skandal Perdagangan Fiktif

Rini Minta Direksi Danareksa Sekuritas Dinonaktifkan

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, ilustrasi
Foto: Antara
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait skandal perdagangan saham fiktif saham milik PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta agar jajaran direksi PT Danareksa Sekuritas dinonatifkan. PT Danareksa Sekuritas merupakan anak usaha dari BUMN PT Danareksa (Persero). 

Menurut Rini, pada Rabu (11/11), dirinya sudah mendapat laporan awal Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro soal adanya dugaan transaksi fiktif perdagangan saham yang dilakukan oknum di Danareksa Sekuritas tersebut."Saya langsung meminta direksinya dinonaktifkan," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/11).

Diketahui, pada Rabu (11/11) otoritas pasar modal PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sesi perdagangan pertama melakukan suspensi transaksi tiga broker terkait isu "goreng saham" SIAP.

Tiga broker tersebut adalah PT Reliance Securites, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Millenium Danatama Sekuritas, ketiganya diduga tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai dalam operasionalnya. Atas kasus tersebut, Danareksa Sekuritas dipastikan mengalami kerugian karena tidak diizinkan melakukan transaksi perdagangan.

Pada kesempatan itu, Rini mengaku merasa sedih kasus tersebut terjadi di Danareksa Sekuritas yang merupakan perusahaan sekuritas BUMN tertua dan punya pengalaman panjang. "Saya sedih, sebagai perusahaan negara anak usaha BUMN, seharusnya ini tidak boleh terjadi," tegasnya.

Untuk itu, Rini juga menginstruksikan direksi perusahaan Danareksa Sekuritas dan sejumlah stafnya dinonaktifkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement