Kamis 12 Nov 2015 15:56 WIB

Terlibat Perdagangan Saham Fiktif, Anak Usaha BUMN Ini akan Diaudit

 Pengunjung memotret tabel perdagangan saham saat penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Foto: Yasin Habibi/Republika
Pengunjung memotret tabel perdagangan saham saat penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan PT Danareksa (Persero) untuk melakukan audit investigasi terhadap anak perusahaan itu, PT Danareksa Sekuritas terkait skandal perdagangan saham fiktif saham milik PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

"Saya sudah minta dilakukan audit investigasi untuk menelusuri kasus tersebut," kata Rini, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/11).

Menurut Rini, pada Rabu (11/11), dirinya sudah mendapat laporan awal Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro soal adanya dugaan transaksi fiktif perdagangan saham yang dilakukan oknum di Danareksa Sekuritas tersebut. 

Diketahui, pada Rabu (11/11) otoritas pasar modal PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sesi perdagangan pertama melakukan suspensi transaksi tiga broker terkait isu "goreng saham" SIAP.

Tiga broker tersebut adalah PT Reliance Securites, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Millenium Danatama Sekuritas, ketiganya diduga tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai dalam operasionalnya. Atas kasus tersebut, Danareksa Sekuritas dipastikan mengalami kerugian karena tidak diizinkan melakukan transaksi perdagangan.

"Saya sudah minta Pak Gatot (Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultasi) segera melaporkan setiap perkembangan dari audit," ujarnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement