Kamis 05 Nov 2015 22:27 WIB

Setoran Masih Kurang Rp 160 Triliun, DJP Upayakan Turunkan Kekurangan

Pajak
Pajak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan berupaya keras untuk mencegah kekurangan penerimaan pajak atau "shortfall" pada akhir tahun 2015 agar tidak melebihi angka Rp 160 triliun.

"Kami telah memperhitungkan semaksimal mungkin agar 'shortfall' tidak melebihi Rp160 triliun," kata Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis malam.

Sigit mengatakan upaya ekstra akan dilakukan sehingga dalam dua bulan terakhir bisa diperoleh Rp 300 triliun tambahan penerimaan, dengan mengejar janji Wajib Pajak yang ingin membayar pajak menjelang akhir tahun.

Para Wajib Pajak yang akan ditagih janjinya ini merupakan Wajib Pajak yang terlibat secara sukarela dalam kebijakan 'reinventing policy' yang dicetuskan otoritas pajak sebagai bagian dari upaya pengampunan pajak.

"Kami sudah mencatat wajib pajak yang secara 'voluntary' mau membayar dan mereka berjanji mau membayar pada akhir tahun. Kami akan menagih janji ini karena angkanya besar, kurang lebih Rp300 triliun akan masuk," ujarnya.

Namun, Sigit mengakui pihaknya siap menerima konsekuensi apabila target penerimaan pajak benar-benar tidak sesuai realisasi yang diharapkan, termasuk menerima pemotongan tunjangan kinerja yang sebelumnya telah dijanjikan.

Dengan realisasi penerimaan pajak yang hingga saat ini belum mencapai angka 60 persen, Sigit memperkirakan pada akhir tahun skenario terburuk penerimaan pajak hanya bisa mencapai kisaran 85 persen-87 persen.

"Kami sudah berupaya agar 'shortfall' tidak melebar tapi penerimaan PPN impor anjlok. Kami akan bekerja maksimal dalam dua bulan terakhir dan tetap bekerja profesional untuk membiayai APBN," katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga 4 November 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp774,4 triliun atau 59,84 persen dari target dalam APBN-P sebesar Rp1.294,2 triliun.

Realisasi tersebut sebagian besar disumbangkan dari penerimaan PPh non migas yang telah mencapai Rp400,4 triliun atau 63,58 persen dari target Rp629,8 triliun dan PPN dan PPnBM sebanyak Rp311,9 triliun atau 54,12 persen dari target Rp576,4 triliun.

"Tahun lalu dalam periode yang sama penerimaan PPN mencapai Rp320 triliun, sekarang hanya Rp311 triliun, ini salah satunya akibat PPN impor yang tergerus karena adanya fluktuasi kurs serta imbas dari perlemahan ekonomi," kata Sigit.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement