REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tahun depan akan menjadi tahun penegakan hukum bagi wajib pajak. Penegakan hukum dilakukan karena pada tahun ini pemerintah sudah menjalankan program tahun pembinaan pajak.
"2016 adalah tahun penegakan hukum. Kami akan mengoptimalisasi pemeriksaan," kata Bambang dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (3/11) sore.
Bambang menjelaskan, implementasi penegakan hukum dilakukan melalui penagihan aktif, pemeriksaan, dan penyidikan. "Namun, saya menjamin upaya mengejar penerimaan pajak tidak akan mengganggu iklim investasi dunia usaha," tegas Bambang.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2016 Rp 1.318,7 triliun. Target tersebut turun Rp 1,3 triliun dari yang direncanakan pemerintah dalam RAPBN 2016.