REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menyederhanakan proses restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) hingga pemeriksaan pajak sebagai salah satu langkah deregulasi yang tengah dikejar pemerintah.
Deregulasi merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat perekonomian domestik, baik dari sisi internal maupun eksternal. “Tujuan utama kami menderegulasi hambatan non-tarif bukan semata tekanan dari Amerika Serikat tetapi karena kebutuhan internal untuk meningkatkan efisiensi ekonomi,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam Fitch Ratings’ Annual Indonesia Conference di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Terkait deregulasi di bidang perpajakan, Anggito mengaku terus berkomunikasi secara intensif dengan wajib pajak. “Terutama untuk mempercepat proses penghapusan kredit pajak serta mempercepat pemeriksaan pajak,” tambahnya.
Tak hanya pajak, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal lain seperti penghapusan bea masuk untuk barang-barang tertentu serta deregulasi di sektor perdagangan serta kepabeanan dan cukai. Anggito menggarisbawahi strategi terkait kebijakan nontarif perlu dioptimalkan, termasuk yang terkait dengan impor untuk mengurangi defisit perdagangan yang saat ini telah melampaui 80 miliar dolar AS.
“Kami sedang mencari cara untuk menyeimbangkan defisit ini. Ada beberapa cara, termasuk impor dan menarik investasi AS ke Indonesia. Cara lain juga termasuk pendanaan bersama,” ujar Anggito.
Langkah deregulasi fiskal juga pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada awal April lalu, Sri Mulyani berjanji untuk menyederhanakan regulasi di lingkup fiskal sebagai salah satu upaya memperkuat fondasi ekonomi di tengah turbulensi global.
“Kementerian Keuangan terus menjaga keuangan negara dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tetap sehat dan kredibel, dengan terus melakukan reformasi deregulasi, debirokratisasi, dan menyederhanakan regulasi,” katanya.
Komitmen itu merupakan buah hasil arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap tim ekonomi Kabinet Merah Putih.
Prabowo meminta pejabat ekonomi di jajarannya untuk bersinergi melakukan langkah deregulasi untuk memperbaiki dan menyederhanakan aturan birokrasi pada lingkungan berusaha. Hal itu bertujuan untuk meringankan beban usaha akibat guncangan global. Menkeu mengatakan APBN akan terus dikelola untuk menjadi lincah dan fleksibel, namun tetap prudent dan berkelanjutan.