Kamis 08 Oct 2015 17:14 WIB

Pengamat: RUU Tapera Jangan Sampai Jadi Bahan Dana Bancakan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Iklan Perumahan
Foto: antara
Iklan Perumahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda meminta agar Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) segera dipercepat perampungannya. Tujuannya agar hambatan penyediaan rumah untuk rakyat dari segi penyediaan dan permintaan dapat segera ditepis.

Tapi ia menekankan pengawasan, jangan sampai Tapera menjadi ajang dana bancakan kalangan elit untuk memperkaya diri.

"Tapera jangan sampai jadi bahan politik dan dana bancakan, lembaga pengawasannya harus independen bertanggung jawab langsung kepada presiden," kata dia. Ia menilai, semangat RUU Tapera sangat bagus. Yakni mendorong gotong royong untuk mensubsidi perumahan rakyat.  

Ketika nantinya rampung, pemerintah juga harus segera membentuk badan otonom perumahan. Entah Perumnas ataupun badan lain, bergantung dari hasil UU nanti ketika rampung. Saat ini ia masih memantau keberjalanan pembahasannya. Jika nantinya Perumnas yang diberi tanggung jawab, ia perlu lebih dikuatkan dengan sumber daya manusia yang terpercaya.

Menyoal Program Sejuta Rumah Rakyat, ia melihat masih ada kendala di sisi permintaan dan ketersediaan rumah. Dari sisi demand, lanjut dia, beragam kemudahan dan suku bunga rendah nyatanya belum terlaksana dengan baik.

Hal tersebut disebabkan persyaratan yang sangat rumit dan menyusahkan masyarakat berpenghasilan rendah. Di samping itu, bantuan uang muka rumah Rp 4 juta pun belum terealisasi.

Di sisi lain, dana KPR FLPP sebesar Rp 5,1 triliun pun sudah habis. Sedangkan rencana skema selisih bunga untuk mengisi kekosongan pendanaan belum bisa berjalan karena belum terbit peraturan menterinya. "Belum lagi masalah minimnya anggaran, ini tak sejalan dengan komitmen pemerintah serius membereskan masalah perumahan rakyat," katanya.

Rencana aggaran perumahan Rp 9 triliun di 2016 dinilainya masih terlalu kecil. Dibandingkan perhitungan total kebutuhan pengadaan dan pembiayaan perumahan yang berkisar Rp 80 triliun, nilai anggaran 2016 sangat minim.

Ia pun mengusulkan agar anggaran FLPP ditingkatkan. Di samping, RUU Tapera yang juga harus segera dirampungkan pembahasannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement