Senin 07 Jul 2025 18:24 WIB

Menkeu Sri Respons Ancaman Trump ke RI Beri Tarif Tambahan 10 Persen

Presiden Trump mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen ke negara-negara BRICS.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara BRICS. Indonesia saat ini, sudah berstatus anggota penuh BRICS.

Sri mengatakan, hingga saat ini, pemerintah RI masih memantau perkembangan situasi tersebut. Hal itu mengingat proses negosiasi tarif dagang dengan AS masih terus berlangsung.

Baca Juga

"Ya, kita akan terus mengikuti (perkembangan) saja, karena Indonesia masih dalam proses pembicaraan dengan Pemerintah Amerika Serikat," ujar Sri usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

Kepada DPR, Sri memang mengakui, dinamika ekonomi dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh ketidakpastian global, termasuk kebijakan tarif resiprokal yang diusung Trump. Hal tersebut menjadi pertimbangan dalam penyusunan asumsi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2026.

Meskipun demikian, Sri menegaskan, pemerintah akan menyusun RAPBN 2026 secara hati-hati dan mempertimbangkan baik faktor domestik maupun situasi global.

"Kita sedang melihat, hari ini Bapak Presiden (Prabowo) berada di pertemuan BRICS dengan para pemimpin dunia, dan kemudian Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan bahwa kelompok BRICS dianggap tidak mendukung AS sehingga mengancam akan mengenakan tambahan tarif," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement