REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dubai Islamic Bank (DIB) PJSC menambah kepemilikan sahamnya di PT Bank Panin Syariah Tbk sebesar 40 persen. Pada Mei 2014, DIB membeli 24,9 persen saham Bank Panin Syariah.
Sesuai keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan telah menyatakan DIB lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Panin Syariah. Bank tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemegang saham pengendali sesuai surat OJK pada 30 September 2015.
Hingga Juni 2015, aset Bank Panin Syariah mencapai Rp 6,7 triliun. Bank Panin Syariah mencatatkan saham perdananya di BEI pada Januari 2014.
sumber : reuters
Advertisement