REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Penelitian Center of Reform on Economics Mohammad Faisal mengatakan rendahnya tingkat inflasi disebabkan melemahnya daya beli masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan untuk mendongkrak daya beli guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Badan Pusat Statistik mengumumkan tingkat inflasi pada Agustus 2015 hanya sebesar 0,39 persen. Secara kumulatif dari Januari-Agustus, inflasi tercatat 2,29 persen. "Kalau dalam kondisi normal, inflasi Agustus setidaknya bisa mencapai 0,50 persen. Inflasi rendah karena memang daya beli menurun," kata Faisal kepada Republika.
Faisal mengatakan, tingkat inflasi pada Agustus bisa lebih tinggi karena terjadi kenaikan pada bahan makanan seperti daging ayam dan sapi. Kemudian juga ada kenaikan uang pendidikan karena adanya tahun ajaran baru. Satu-satunya kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah sektor transportasi, komunikasi, dan jasa.
Dijelaskan Faisal, kenaikan harga-harga seperti bahan makanan akhirnya tidak terlalu mengerek tingkat inflasi karena rendahnya tingkat permintaan dari masyarakat. "Karena demand-nya rendah, laju inflasi tertahan. Itu sudah hukum suplai dan demand," ujar Faisal.
Menurut dia, daya beli masyarakat sudah sangat menurun gara-gara perlambatan ekonomi. Ini lantaran masyarakat banyak yang kehilangan pendapatan akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).