Selasa 01 Sep 2015 07:15 WIB
Rupiah Melemah

'‎PHK Besar-besaran tidak Bisa Perbaiki Perekonomian Indonesia'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ani Nursalikah
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran tidak bisa  memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia yang sedang lesu.

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan, menurut kajian para akademisi, faktor utama yang menyebabkan investor takut datang ke Indonesia bukanlah buruh.

"Buruh hanya faktor ke sembilan, faktor utamanya adalah ketidakpastian persoalan hukum," ujarnya saat dihubungi ROL, baru-baru ini.

Pengawasan terhadap perusahaan masih sangat kurang mengingat jumlah perusahaan jauh lebih banyak dibanding tenaga pengawas. "Jumlahnya tidak seimbang sehingga rentan terjadi rawan," kata dia.

Saat ini ancaman PHK menghantui berbagai perusahaan. Bukan hanya perusahaan swasta tapi juga yang berkategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, kata Ribka, sudah jelas-jelas perusahaan berplat merah tidak akan mengalami kerugian karena disokong anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Perusahaan APBN menjadi contoh darI perusahaan swasta. "Kalau di BUMN masih terjadi PHK, outsourcing, dan tidak memenuhi hak-hak buruh, maka perusahaan swasta akan lebih 'gila' lagi," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Ribka menyebut hubungan antara buruh dengan perusahaan BUMN  bukan sekadar bos dengan bawahan, namun lebih kepada hubungan konstitusional. Berdasarkan Pasal 27 UUD 1945, jelas disebutkan negara atau pemerintah berkewajiban menyediakan fasilitas tenaga kerja dan menyediakan pekerjaan bagi warga negaranya dengan rasa aman dan nyaman.

"Tapi kok malah terjadi pemecatan gila-gilaan di BUMN. Kalau BUMN tidak kasih contoh, apalagi nanti perusahaan swasta," ucapnya mempertanyakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement