Senin 25 Aug 2025 05:43 WIB

OJK Nilai Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Kredit, Ini Penyebabnya

OJK mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren menurun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Foto: Tangkapan Layar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masih terdapat ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada paruh kedua dan penurunan BI-Rate menjadi 5 persen per 20 Agustus 2025. Namun, tegas OJK, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund/CoF) tiap bank, karena sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK).

“Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (24/8/2025).

Baca Juga

Seiring penurunan suku bunga acuan (BI-Rate), OJK mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren menurun. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin (bps) dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.

“Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025,” kata Dian.

OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.

Industri perbankan nasional juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.

Dian menyampaikan bahwa hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global.

Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target.

Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.

Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada triwulan III 2025 menunjukkan bank umum memiliki persepsi yang optimis. Hal ini didorong oleh ekspektasi bahwa kondisi makroekonomi domestik akan membaik sehingga akan berdampak positif terhadap kinerja perbankan, serta keyakinan bahwa bank cukup mampu mengelola risiko.

Ekspektasi kinerja perbankan pada triwulan III 2025 tetap optimistis, melanjutkan tren positif dari triwulan sebelumnya. Optimisme ini ditopang oleh proyeksi pertumbuhan DPK dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba serta permodalan bank.

Keyakinan tersebut juga sejalan dengan membaiknya kondisi makroekonomi domestik dan langkah bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target RBB.

Selain itu, penurunan BI-Rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25 persen turut menurunkan biaya kredit sehingga berpotensi meningkatkan permintaan debitur.

Dari sisi penghimpunan dana, DPK diperkirakan tumbuh sejalan dengan upaya bank memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi kredit dan menjaga likuiditas.

Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III 2025.

Selanjutnya, OJK meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi.

Hal tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan namun juga menggerakkan roda perekonomian dan menjadi pilar penting untuk terus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan.

OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik.

OJK juga terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat, dan tetap berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementerian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement