Senin 25 Aug 2025 00:15 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp1,5 Triliun untuk Stabilkan Harga Gula Petani

Badan Pangan Nasional memastikan anggaran Rp1,5 triliun untuk menyerap gula petani, menjaga stabilitas harga sesuai HAP.

Rep: antara/ Red: antara
Bapanas pastikan penyerapan gula petani tak jatuh di bawah HAP.
Bapanas pastikan penyerapan gula petani tak jatuh di bawah HAP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyerapan gula petani dengan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk menjaga agar harga tidak jatuh di bawah harga acuan penjualan (HAP). Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga dalam negeri. Penyerapan tersebut dilakukan melalui ID FOOD dengan mekanisme lelang yang dikelola oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

Dalam rapat di Surabaya yang melibatkan seluruh stakeholder pergulaan nasional, disepakati bahwa harga minimal penyerapan adalah Rp14.500 per kilogram. Semua pemangku kepentingan, termasuk petani, pedagang, dan pabrik gula, sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik "cash back" yang merugikan petani.

"Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang," ujar Ketut.

Untuk menjaga kualitas, gula petani akan ditingkatkan agar sesuai standar mutu, sementara peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras. Satgas Pangan Polri juga akan melakukan pengawasan ketat atas distribusi gula rafinasi untuk memastikan bahwa mekanisme lelang yang transparan bisa berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya menjaga harga gula di tingkat petani sesuai HAP yang telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Alokasi dana besar ini diharapkan dapat menekan penumpukan gula di gudang dan mengembalikan harga ke level yang wajar, mengingat tekanan pasar yang semakin kuat akibat impor gula dalam jumlah besar.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 23 Agustus 2025, rata-rata harga gula di tingkat produsen adalah Rp14.746 per kg, masih di atas HAP, meski mengalami penurunan dibanding sepekan sebelumnya. Harga terendah tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp14.550 per kg, sementara tertinggi di Jawa Timur mencapai Rp14.975 per kg.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement