REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Laporan masyarakat terkait lelang proyek pekerjaan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik Bandara Soekarno-Hatta (PKJL) PT Angkasa Pura II akan ditindaklanjuti oleh legislator.
“PT Angkasa Pura II harus memperhatikan kualitas pemenang tender agar tidak terjadi kesalahan penunjukan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak orang yang menggunakan transportasi pesawat terbang," terang anggota Komisi VI DPR RI Lili Asdjudiredja, dalam rilisnya, Senin (11/5).
Untuk meneruskan aspirasi masyarakat terkait dugaan kejanggalan penunjukan lelang proyek senilai Rp 926 miliar tersebut, Komisi VI DPR akan memanggil beberapa pihak terkait. Lili memastikan bahwa pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses selesai sekitar sebulan mendatang.
“Yang ingin kita pastikan bahwa harus hati hati melakukan pemilihan kontraktor pengerjaan proyek tersebut. Karena jika kualitasnya kurang bagus akan mengakibatkan black out," ucap Lili.
Sebelumnya, muncul nota dinas pengerjaan proyek PJKL bandara tersebut melalui surat keputusan nomor ND.1422/00.1/04/2015 tertanggal 27 April 2015. Padahal, dalam proyek sebelumnya, nota dinas tidak pernah digunakan sebagai dasar untuk pertimbangan dalam menentukan pengumuman pemenang tender.