REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi VI DPR RI meminta PT Angkasa Pura II transparan dalam penyelesaian proyek pekerjaan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik Bandara Soekarno-Hatta ( proyek PKJL ) senilai Rp 926 miliar.
"Kami setuju proyek itu diawasi dalam rangka mengamankan area bandara yang punya tingkat keamanan tinggi dan bahaya jika black out sering terjadi," ujar Ketua Komisi VI DPR RI A. Hafisz Tohir, dalam rilisnya, Kamis (7/5).
Namun, upaya peningkatan kapasitas yang mulai dilakukan medio Oktober 2014 lalu tersebut, menurutnya, harus terus dikawal. Supaya tidak terjerat indikasi tindak pidana korupsi yang bisa menghambat kelanjutan proyek tersebut.
Harapan serupa dilontarkan oleh Gerakan Anti Manipulasi BUMN Andianto. “Setidaknya Dirut PT. Angkasa Pura II memperhatikan beberapa kaidah hukum dan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, pihak Andianto menilai keputusan tender yang dimenangkan oleh Nindya Karya tidak memperhatikan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten.