Rabu 11 Feb 2015 04:12 WIB

Menteri Rini Bantah Rapat Informal dengan DPR Terkait PMN

Rep: c85/ Red: Satya Festiani
Menteri BUMN, Rini Soemarno
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Menteri BUMN, Rini Soemarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini M Soemarno membantah adanya pertemuan informal antara Kementerian BUMN dengan DPR untuk membahas Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebelumnya beredar kabar bahwa kedua pihak, baik DPR dan Kementerian BUMN, melakukan rapat informal di Pasific Place Senin lalu untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan soal PMN tersebut.

"PT Krakatau Steel dan PT Bahana memang mekanismenya non cash, KRAS sendiri sudah diequitikan sebelum IPO 2010 lalu, hanya saja ada salah pencatatan oleh Menkeu mencatat itu masuk ke kas negara, padahal itu BUMN equity saham, sudah klir cuman belum di PP kan saja," jelas Rini, Rabu (11/2).

Menteri BUMN Rini menyatakan dari jumlah yang disetujui dan yang diusulkan sebelumnya, masih ada ruang sekitar Rp 10,36 triliun. Pihaknya sudah menyurati Menkeu terkait ruang ini agar dilakukan pembahasan jika diijinkan, terkait penyertaan PMN kepada PT PLN sebesar Rp 5 triliun, PT Jamkrindo Rp 1,3 triliun dan PT Askrindo Rp 700 miliar. "Kalau masih ada ruang dan waktu, akan dibahas kembali di Komisi VI setelah mendapat persetujuan Menkeu dan Banggar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement