REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) memastikan pembayaran klaim polis eks-Jiwasraya terus berjalan. Pada 2026, nilai klaim yang disiapkan tembus Rp7,5 triliun untuk puluhan ribu nasabah.
Sebanyak 94.793 nasabah eks-Jiwasraya akan menerima pembayaran klaim dan manfaat asuransi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen penyelesaian restrukturisasi yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.
Pemerintah juga telah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun melalui Indonesia Financial Group (IFG). Dana ini menjadi penopang utama untuk menjaga keberlanjutan pembayaran kewajiban kepada nasabah.
Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life Ryan Diastana Firman mengatakan, pembayaran klaim menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan amanah restrukturisasi.
“IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah, dan sasaran, sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik. Dukungan Pemerintah melalui PMN juga menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan,” kata Ryan dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Untuk mendukung proses klaim, IFG Life menyediakan layanan tanpa biaya dengan jaringan di 20 kota. Perusahaan juga menyiapkan dua kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya guna mempercepat proses bagi nasabah.
Selain itu, IFG Life menegaskan komitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta menjalankan bisnis berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepercayaan nasabah sekaligus memastikan perlindungan jangka panjang.