Rabu 03 Jun 2026 16:06 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Rp 24 Triliun, Sudah Diterima 5,5 Juta Orang

Jumlah itu merupakan realisasi per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan, baik pusat dan daerah. Jumlah itu merupakan realisasi per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, merinci pembayaran gaji ke-13 bagi ASN pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai dan personel.

Baca Juga

Pembayaran terbesar diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp7,56 triliun. Jumlah itu tersalurkan kepada 902.265 pegawai.

Selanjutnya, pembayaran bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terealisasi sebesar Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai.

Penyaluran gaji ke-13 kepada anggota Polri tercatat sebesar Rp1,9 triliun yang diterima oleh 477.433 personel dan pegawai serta prajurit TNI sebesar Rp3,08 triliun untuk 574.824 personel dan pegawai.

 

Kementerian Keuangan juga telah membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebesar Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement