REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral menyatakan untuk tidak atau belum berniat menempatkan wakil di dalam manajemen Freeport.
Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, sebelumnya memang sudah ada diskusi bahwa hendaknya di dalam manajemen Freeport diperkuat. "Dan manajemen di Indonesia diberi otoritas penuh untuk mengelola dan bernegosiasi kepada pemerintah," jelasnya, Ahad (25/1).
Ia menegaskan bahwa akan ada kewenangan penuh untuk bernegosiasi dengan pemerintah. Namun, ke depannya bila pemerintah jadi mengambil alih saham Freeport yang divestasikan, maka ada kemungkinan bagi pemerintah untuk menaruh perwakilan dalam manajemen Freeport.
"Ke depan tentu saja kalau nanti sepuluh persen diambil oleh pemerintah maka menjadi kepentingan kedua belah pihak untuk menempatkan wakilnya dalam board of director. Itu sesuatu yang sifatnya wajar," ujarnya.
Sudirman juga menjelaskan bahwa perpanjangan MoU yang diberikan kepada Freeport berguna untuk memberikan waktu kepada kedua pihak, Freeport dan pemerintah, untuk merumuskan konstribusi lebih bagi masyarakat Papua dan Indonesia pada umumnya.
"Perbedaan (konten MoU) tidak ada, kecuali waktu diperpanjang, dan memberi waktu kepada kedua belah pihak untuk mempertimbangkan agar kontribusi ke masyarakat lebih," katanya.
"Jadi intinya pemerintah baru ingin berikan tekanan untuk pembangunan di papua bisa berjalan dengan adanya freeport. Mudah mudahan dalam enam bulan ada konklusi yang sama sama disepakati. Karena bagaimanapun harus ada sampai pada level di mana kedua belah pihak dianggap adil," jelasnya.