Jumat 09 Oct 2015 21:46 WIB

Kontrak Karya PT Freeport Resmi Diperpanjang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Freeport (Ilustrasi)
Foto: akunesia.com
Freeport (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memperpanjang kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia pasca habis masa berlaku KK pada 2021 mendatang.

Kepastian perpanjangan ini dinyatakan oleh Freeport sendiri setelah beberapa hari lalu pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dukungan kepastian investasi kepada Freeport.

Melalui rilis dari Freeport-McMoRan Inc, disebutkan bahwa perusahaan berinduk di AS ini dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT-FI.

Disebutkan pula saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk di dalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Hal ini menyusul aturan yang harus dirombak, lantaran pengajuan perpanjangan KK seharusnya hanya bisa dilakukan 2 tahun sebelum KK habis atau 2019 untuk kasus Freeport.

Untuk itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan mineral dan batu bara.

Selanjutnya, Freeport menyebutkan dalam rilisnya bahwa besarnya investasi PT-FI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal.

Pemerintah telah meyakinkan PT-FI bahwa Pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya.

Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett, mengaku sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia.

"Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua," ujarnya, Jumat (9/10).

Semenatara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Sudirman Said mengaku sepakat dengan kepastian investasi Freeport pasca 2021.

"Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement