Rabu 30 Aug 2017 07:02 WIB

Ini Keuntungan Negara Usai Peroleh 51 Persen Saham Freeport

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua, Minggu (30/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua, Minggu (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan dampak positif divestasi saham Freeport sebesar 51 persen kepada pemerintah, salah satunya bisa mengetahui jumlah cadangan terbukti emas di wilayah konsesi pertambangan Freeport selama ini.

"Dari dulu kita bingung cadangan terbukti emas kita berapa, jadi dengan kepemilikan saham yang lebih dominan ini kita bisa melakukan audit harta kekayaan cadangan emas di sana, terutama emas di Grasberg di konsesi Freeport itu sebenarnya seberapa besar," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (30/8).

Selain itu, pendapatan pajak yang diperoleh negara pun akan menjadi lebih besar. Ini yang kemudian menurut Bhima, memang menjadi incaran pemerintah selama ini. Apalagi, selama beberapa tahun belakangan Freeport sudah tidak lagi membagikan dividen kepada pemerintah dan mengklaim selalu rugi.

"Kelihatannya pemerintah mau mengarah pada penerimaan pajak yang lebih besar supaya jangan sampai terjadi kebocoran karena kan Freeport sudah beberapa tahun tidak membagikan deviden, mereka selalu bilang rugi," ujar dia.

Dalam kondisi itu, pemerintah pun sulit mendapatkan data asli terkait berapa hasil yang diperoleh Freeport karena sahamnya di Freeport minoritas. "Kita tidak tahu karena yang pegang data aslinya kan Freeport," tutur dia.

Dampak positif lain setelah memperoleh saham mayoritas Freeport, yaitu pemerintah tentu bisa mengatur manajemennya dan merancang pengelolaan dalam jangka panjang. "Ini bagus lewat divestasi ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement