Selasa 20 Jan 2015 22:53 WIB

Kemenperin Dapat Tambahan Anggaran Rp 1,81 Triliun

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perindustrian, Saleh Husin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Perindustrian, Saleh Husin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memeroleh dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) senilai Rp 1,81 Triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memuluskan program quick wins serta menjadi tambahan bagi anggaran awal Kemenperin senilai Rp 2,74 triliun.

Dengan begitu, total anggaran yang mereka peroleh dari negara senilai Rp 4,55 triliun. "Anggaran tambahan salah satunya akan dialokasikan untuk penumbuhan dan pengembangan industri logam, dan tekstil senilai Rp 366 juta," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin. Hal tersebut ia sampaikan di hadapan para anggota DPR RI komisi VI dalam rapat kerja, Selasa (20/1).

Selain untuk logam, dana tambahan juga akan dialokasikan untuk mendanai program penumbuhan industri berbasis agro, pengembangan industri alat transportasi mesin, elektronika dan alat pertahanan serta pengembangan industei kecil dan menengah dengan total anggaran sebesar Rp 1,13 Miliar.

Dalam rangka quick wins, akan pula dilakukan program pemerataan pembangunan industri, peningkatan ketahanan dan kerja sama internasional serta pengembangan standardisasi, teknologi dan industri hijau. Pengembangan sumber daya manusia di bidang industri pun, lanjut dia, masuk dalam program yang didanai dari ABT di samping juga meningkatkan sarana prasarana Kemenperin juga pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperim.

Kepada para anggota dewan, ia pun menyebut Kemenperin di 2014 mampu menyerap anggaran sebesar 85,92 persen atau Rp 2,28 triliun dari total anggaran sebesar Rp 2,65 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement