Senin 24 Nov 2014 15:04 WIB

Pemerintah Bakal Tambah Dana Kompensasi BBM Tahun Depan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Indah Wulandari
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah berencana menambah dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi Rp 8,14 triliun pada APBN Perubahan 2015. Penambahan ini diperlukan karena adanya perluasan sasaran dan juga program-program perlindungan sosial. 

"Kalau untuk persisnya nanti tunggu saja saat Rancangan APBN Perubahan diajukan dan ditetapkan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Senin (24/11).

Ia mengatakan, besaran penambahan anggaran kompensasi BBM masih bersifat sementara. Jumlahnya masih bisa berkurang dan juga bertambah. 

Seperti diketahui, pemerintah langsung  memberikan bantuan tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada setiap kepala keluarga Rumah Tangga Sasaran (RTS) saat harga BBM bersubsidi resmi dinaikkan Rp 2000/liter. Bantuan tunai dicairkan langsung sebanyak Rp 400 ribu untuk dua bulan. 

Berdasarkan data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), penambahan dana kompensasi dilakukan karena pemerintah ingin memperluas sasaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari 3,2 juta rumah tangga menjadi 4 juta rumah tangga.

Perluasan sasaran ini membutuhkan dana tambahan sebesar Rp 1,74 triliun. 

Selain itu, pemerintah juga akan memobilisasi dana-dana infrastruktur untuk kepentingan perluasan program di wilayah perdesaan melalui penajaman program dan sasaran lokasi.

Yakni, dengan pembangunan jalan desa untuk 8.825 desa. Setiap desa akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 400 juta. 

Pemerintah juga ingin mendorong ekonomi produktif dan pendukungnya. Misalnya, dengan pengembangan kegiatan ekonomi produktif, peningkatan produktivitas kelompok petani dan nelayan, dan revitalisasi lahan non-produktif dengan total kebutuhan anggaran Rp 1,6 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement