Senin 03 Nov 2014 17:54 WIB

Soekarwo: Ekonomi Syariah, Penyokong Kelompok Usaha Kecil

Rep: C54/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA—Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo mengaku sangat antusias ketika Jatim ditetapkan sebagai proyek percontohan ekonomi syariah di Indonesia. Soekarwo berharap, ekonomi syariah menjadi penyokong perekomian kelompok-kelompok usaha kecil, khususnya di Jatim.  

Menurut Soekarwo, ekonomi syariah sangat tepat diimplementasikan di Jatim mengingat kultur masyarakat Jatim yang Islamis dan keberadaan banyak pondok pesantren. Menurut Soekarwo, masyarakat Islam di Jatim sekitar 97 persen. Meski begitu, menurut Soekarwo, umat Islam di Jatim menjunjung tinggi toleransi umat beragama.

“Jatim memiliki institusi yang mendukung penerapan ekonomi syariah, di Jatim enam ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh wilayah. Saya sudah menyampaikan kepada para kyai, mereka sangat mendukung serta menyetujui skema pemibayaan syariah,” ujar Soekarwo dalam jumpa wartawan “Indonesia International Conference on Islamic Finance 2014” di Ballroom Hotel JW Marriot, Surabaya, Senin (3/11).

Soekarwo memberikan catatan, implementasi ekonomi syariah di Jatim harus murni syariah, dengan menghindarkan praktik riba, termasuk sistem bunga. Namun ia menggarisbawahi, ekonomi syariah harus menjadi penolong bagi masyarakat kecil.

Demi mendukung Jatim sebagai region termaju ekonomi syariah, menurut Soekarwo, pihaknya akan mendorong bank milik Pemprov, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM, untuk menjadi bank inklusif. Konsep tersebut, menurut Soekarwo, dimaksudkan agar suatu saat nanti kaum non-Muslim mau menggunakan lembaga keuangan syariah.

Karenanya, menurut dia, dengan seijin dan sepengetahuan BI dan OJK, Bank Jatim akan didorong supaya syariahnya semakin besar. “Tahun 2016 akan kita usahakan untuk mempercepat spin off Bank Jatim Syariah,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement